Home » » Informasi Umum

Informasi Umum

Latar Belakang

Perlindungan sosial merupakan bagian dari visi, misi dan program dari pemerintah yang dikenal dengan ”Nawa Cita”, yang berarti 9 agenda perubahan. Salah satunya adalah mengenai peningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program perlindungan sosial. Berbagai program yang dimaksud adalah Program Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain- lain.

Dalam melaksanakan program tersebut dibutuhkan data dan informasi mengenai sasaran dalam bentuk Basis Data Terpadu (BDT). Pemerintah menugaskan BPS untuk mengumpulkan dan mengolah data rumah tangga/keluarga sasaran melalui kegiatan Pemutakhiran Basis Data Tepadu (PBDT) 2015. BPS telah melakukan kegiatan serupa pada Pendataan Sosial Ekonomi 2005 (PSE05), Pendataan ProgramPerlindungan Sosial (PPLS) 2008, dan PPLS 2011.

Untuk meminimalkan terjadinya inclusion error dan exclusion error pada data BDT maka dilakukan perbaikan metodologi dibandingkan dengan kegiatan sebelumnya (PPLS 2011). Kegiatan dibagi menjadi dua tahap, pertama menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tingkat desa yang melibatkan ketua komunitas atau Satuan lingkungan Setempat (SLS) satu tingkat di bawahnya. Tahap kedua adalah pendataan rumah tangga yang merujuk pada hasil tahap pertama (FKP).

0 komentar:

Posting Komentar

Latar Belakang

Pemutakhiran Basis Data Terpadu tahun 2015 (PBDT 2015) adalah kegiatan nasional untuk memutakhirkan data rumah tangga pada Basis Data Terpadu (BDT) yang merupakan hasil pendataan PPLS 2011. Kegiatan PBDT 2015 merupakan amanat Instruksi Presiden RI nomor 7 tahun 2014.

Kegiatan pendataan rumah tangga untuk program perlindungan sosial pernah dilaksanakan sebelumnya oleh BPS dengan nama yang berbeda, yaitu Pendataan Sosial Ekonomi tahun 2005 (PSE 2005), dan Pendataan Program Perlindungan Sosial 2008 dan 2011 (PPLS 2008 dan PPLS 2011). Basis data digunakan untuk menyusun sasaran penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai), Bantuan Langsung Subsidi Masyarakat (BLSM), Program Keluarga Harapan (PKH), Program beras untuk orang miskin (Raskin), Program Simpanan Keluarga Sejahtera 2015, Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS 2014-2015, dan sebagainya. Telah banyak orang terutama mereka yang miskin telah tertolong mendapatkan bantuan dan perlindungan melalui keberadaan BDT. Dengan data ini sebagian kebutuhan dasar masyarakat golongan terbawah dapat diketahui, bahkan dapat langsung ditangani pemerintah.

Mari kita menyikapi penugasan PBDT 2015 ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negera, membantu negara untuk hadir di dalam kemelut bangsa dalam menangani kemiskinan. Saya meminta agar seluruh jajaran BPS di pusat maupun daerah untuk dengan penuh tanggung jawab melaksanakan tugasnya masing-masing di bidang teknis dari mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengolahan, di bidang administrasi bina program, umum dan keuangan, serta di bidang pengawasan.

Cari Blog Ini

Trending Topic

Perlindungan sosial merupakan bagian dari visi, misi dan program dari pemerintah yang dikenal dengan ”Nawa Cita”, yang berarti 9 agenda perubahan. Salah satunya adalah mengenai peningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program perlindungan sosial. Berbagai program yang dimaksud adalah Program Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain- lain.

Popular Posts

Pengikut