Home » » Metodologi

Metodologi

Cakupan

PBDT 2015 dilaksanakan di 34 provinsi, 511 Kabupaten/Kota, 7.074 kecamatan dan 82.190 desa/kelurahan di seluruh wilayah Indonesia. Target rumah tangga yang dikumpulkan datanya sekitar 27 juta rumah tangga, atau sekitar 40 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah secara nasional.Data rumah tangga sasaran yang dikumpulkan dalam PBDT 2015 mencakup nama dan alamat rumah tangga sasaran, keterangan pokok rumah tangga dan keterangan sosial ekonomi setiap anggota rumah tangga.

Pemutakhiran pada BDT yang dimaksud mencakup memperbarui identitas tempat tinggal sesuai perkembangan wilayah terkini, mengumpulkan karekteristik sosial ekonomi dan mengumpulkan informasi baru yang belum ada sebelumnya. Pemutakhiran tersebut harus dilakukan di lapangan, sebagian keterangan diperoleh pada tingkat wilayah satuan lingkungan setempat (seperti Dusun, RW, RT, Dukuh, Lingkungan, Jorong, dsb.), dan sebagian keterangan harus diperoleh dari rumah tangga yang bersangkutan.

Lingkup isi data (keterangan) yang dikumpulkan adalah alamat, keterangan sosial ekonomi rumah tangga dan individu anggota rumah tangga, yang sifatnya umum sehingga dapat digali dengan pengamatan dan wawancara (pengakuan). Tidak dilakukan pendataan yang bersifat pengujian laboratorium, ataupun pembuktian legal formal, sehingga kebenaran isi data sangat tergantung pada kejujuran masyarakat serta kemampuan petugas dalam menggali keterangan

0 komentar:

Posting Komentar

Latar Belakang

Pemutakhiran Basis Data Terpadu tahun 2015 (PBDT 2015) adalah kegiatan nasional untuk memutakhirkan data rumah tangga pada Basis Data Terpadu (BDT) yang merupakan hasil pendataan PPLS 2011. Kegiatan PBDT 2015 merupakan amanat Instruksi Presiden RI nomor 7 tahun 2014.

Kegiatan pendataan rumah tangga untuk program perlindungan sosial pernah dilaksanakan sebelumnya oleh BPS dengan nama yang berbeda, yaitu Pendataan Sosial Ekonomi tahun 2005 (PSE 2005), dan Pendataan Program Perlindungan Sosial 2008 dan 2011 (PPLS 2008 dan PPLS 2011). Basis data digunakan untuk menyusun sasaran penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai), Bantuan Langsung Subsidi Masyarakat (BLSM), Program Keluarga Harapan (PKH), Program beras untuk orang miskin (Raskin), Program Simpanan Keluarga Sejahtera 2015, Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS 2014-2015, dan sebagainya. Telah banyak orang terutama mereka yang miskin telah tertolong mendapatkan bantuan dan perlindungan melalui keberadaan BDT. Dengan data ini sebagian kebutuhan dasar masyarakat golongan terbawah dapat diketahui, bahkan dapat langsung ditangani pemerintah.

Mari kita menyikapi penugasan PBDT 2015 ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negera, membantu negara untuk hadir di dalam kemelut bangsa dalam menangani kemiskinan. Saya meminta agar seluruh jajaran BPS di pusat maupun daerah untuk dengan penuh tanggung jawab melaksanakan tugasnya masing-masing di bidang teknis dari mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengolahan, di bidang administrasi bina program, umum dan keuangan, serta di bidang pengawasan.

Cari Blog Ini

Trending Topic

Perlindungan sosial merupakan bagian dari visi, misi dan program dari pemerintah yang dikenal dengan ”Nawa Cita”, yang berarti 9 agenda perubahan. Salah satunya adalah mengenai peningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program perlindungan sosial. Berbagai program yang dimaksud adalah Program Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain- lain.

Popular Posts

Pengikut